Selingkuh..?? Wah Jangan

Gara-gara berita hangat nasional, maka topik selingkuh tiba-tiba hangat lagi.
Tak heran memang, sebab tokoh yang terkait adalah tokoh nasional yang sudah sering muncul di media. Bagaikan terkatrol oleh berita maka topik yang sendirinya memang sudah menarik tersebut kembali dibuka file-nya.

Topik yang sudah sering diuraikan dalam berbagai media ini seolah merupakan topik abadi, setiap kali muncul pasti menjadi makanan empuk para pemburu berita dan pembaca gossip.

Apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan kita? Bagaimana sebenarnya hal ini kita sikapi?

Selingkuh memang fenomena gunung es di Indonesia ini. Lebih khususnya di masyarakat perkotaan. Simaklah berita nasional atau berita kriminal, mesti selalu saja ada berita pembunuhan terkait selingkuh. Sudah barang tentu semua yang masuk berita tidak termasuk yang melakukan dengan diam-diam atau yang hanya terdata di pendataan konsultan masalah keluarga dan rumahtangga. Dari pengalaman penulis ketika pernah menangani rubrik konsultasi keluarga di situs ini, topik selingkuh termasuk masalah yang sering muncul.

Ketika penulis membuka search engine : ”data selingkuh”, ternyata ada banyak pembahasan yang muncul, antara lain ada data netral tentang statistik selingkuh, ada berbagai blog yang pro maupun kontra. Yang termasuk merisaukan adalah ada juga berbagai ”tips” agar selingkuh aman tidak ketahuan, atau berbagai berita pembunuhan terkait selingkuh atau bahkan iklan santet, pelet dan pengasihan dari ranah ilmu syirik dan lain sebagainya. Yang juga merisaukan adalah angka-angka yang disebutkan dari berbagai survai dengan kecenderungan semakin meningkat.

Sebuah media elektronik dalam obrolan santainya di Minggu pagi mengulas tentang topik ini, dan kembali mempertanyakan apakah selingkuh merupakan hal yang lumrah bagi masyarakat Indonesia modern?

Selingkuh seolah ringan dibicarakan, padahal topik ini sedemikian berat dalam timbangan hukum Islam.

Coba renungkan:

    Dalam Al Qur’an, jika seorang suami menuduh istrinya selingkuh atau sebaliknya, jika tuduhan tidak dicabut maka keduanya harus menempuh sumpah yang mengandung laknat Allah jika berdusta (Lihat QS 24:6-9).
    Jika seorang yang sudah pernah menikah selingkuh sampai zina dengan orang lain, maka orang ini seharusnya mendapatkan hukum rajam sampai mati.
     Orang yang menuduh wanita baik-baik telah selingkuh dan tak dapat mendatangkan empat saksi, maka selain mendapatkan hukuman cambuk, juga kesaksiannya tak bisa diterima selama-lamanya.

Masih banyak persoalan atau pembahasan seputar masalah perselingkuhan dalam hukum Islam, dan semuanya dibahas cukup rinci dan tentunya sudut pandang maupun solusinya seringkali sangat berbeda dengan kebanyakan hukum-hukum lain di dunia ini. Dalam contoh di atas, adanya kosekuensi ”laknat Allah” atau ”rajam sampai mati” atau ”kesaksiannya tidak bisa diterima selama-lamanya”, ketiganya bukan merupakan konsekuensi ringan.

Islam tidak pernah menganggap masalah seperti ini sebagai masalah ringan. Masalah selingkuh termasuk dalam wilayah masalah kehormatan rumahtangga (Al ’Irdl), dan urusan kehormatan merupakan urusan yang sangat serius. Sebagai contoh, pelecehan atas kehormatan seorang wanita muslimah di pasar Madinah telah disikapi ummat Islam waktu itu dengan memerangi Yahudi yang melakukan pelecehan tersebut dan juga kaumnya. Oleh karena itu secara hukum Had- pun selingkuh dikenakan hukum rajam dan harus sampai mati.



Itulah Islam dan hukum-hukumNya. Hukum langsung dari Allah SWT yang kini seringkali dilecehkan dan dianggap kuno, bahkan sudah banyak yang mengaku muslim turut serta ingin melakukan ”penulisan ulang” hukum Islam.

Hukum rajam bagi pezina yang sudah pernah menikah, atau pezina kedua kalinya, haruslah sampai mati. Hukum rajam sangat sering menjadi sasaran tembak para pembenci Islam karena dianggap sadis, tidak manusiawi. Padahal dalam sejarahnya, Nabi Muhammad SAW sendiri menjelaskan bahwa barang siapa yang berzina kemudian dirajam sampai mati, maka ketika dia bersikap Ikhlas karena Allah maka semua dosanya akan diampuni Allah. SubhanAllah! Pezina hanya punya satu kali kesempatan diampuni, yaitu ketika mau dirajam.

Penulis pernah mendapatkan pertanyaan dari seorang penanya di situs ini. Ia bertanya di mana ia dapat mejalankan hukum rajam agar ia diampuni Allah SWT karena ia pernah selingkuh sampai berzina dengan wanita lain. SubhanAllah. Dorongan dirinya untuk ber-taubatan nasuha sedemikian rupa hingga ia sangat ingin dirajam sampai mati, dan ia sangat kecewa ketika penulis mengatakan tidak ada yang dapat membantunya melaksanakan keinginan terebut karena negeri ini tidak berdasarkan hukum Islam sehingga tidak mungkin menjalankan hukum rajam. It is against the state law here!

Itulah IKHLAS, sesuatu yang para pembenci hukum Islam umumnya dan pembenci hukum rajam khususnya tak pernah dapat mengerti mekanismenya dalam diri seseorang.

Itulah sifat hukum dari Allah, hukum yang pasti dan hukum yang memahami semua sisi penciptaan manusia. Karena Allah-lah Yang Menciptakan manusia dan Allah juga Yang Membuat hukum untuk manusia, tak ada pertentangan atau konflik dalam realita keduanya. Rasa keadilan itu hanya diketahui takaran pastinya oleh Allah, manusia hanya menduga-duga dan kemudian mengikuti petunjuk Allah atau mengikuti hawa nafsunya.

Kembali kepada ”tren” selingkuh di negeri ini, tampaknya kerusakan ummat sudah sedemikian besar hingga selingkuh menjadi mode di negeri yang masih mayoritas muslim ini. Di negeri yang dihuni oleh banyak muslimin ini hukum yang berlaku bukanlah hukum yang mendukung pemeliharaan iman dan taqwa ummat, sehingga ummatpun kehilangan arah berpikir dan bertindak. Apalagi ketika konsekuensi syar’i atas perbuatan dosa kemudian ditiadakan atas kesepakatan masyarakat, Petunjuk diganti dengan suara terbanyak, hati nurani tak lagi bisa bersuara, maka tren dan mode menjadi raja. Dosa dianggap biasa, pendosa dianggap berjasa. Timbangan baik dan buruk sudah berubah dari timbangan Islam yang mengikuti petunjuk Sang Pencipta kepada petunjuk kesesatan yang memuja nafsu dan mentaati setan.

Berikutnya kita melihat bahwa manusia bukan lagi khawatir akan terjerumus melakukan dosa, bahkan bangga dan bergembira dengan aktifitas dosanya.

Sudah kecenderungan, jika sesuatu dosa sudah dianggap remeh maka semakin banyaklah yang berani melakukannya. Mencuri dan berzina adalah contohnya. Jika sekarang tidak jarang kita temukan seorang dengan terang-terangan mencuri dimuka umum (misalnya menjarah barang milik orang yang lengah atau barang milik umum), maka sebentar lagi tak heran jika orangpun akan berani selingkuh dan bahkan zina di muka umum. Konon di beberapa negeri hal ini sudah terjadi. Mengerikan. Sebab fenomena ini semakin memperjelas bahwa kedatangan Kiamat semakin dekat.

Manusia belum juga sadar akan bahaya pelanggaran aturan Allah. Bahkan semakin tidak sadar. Ketika rasa keimanan dan ketaqwaan yang dimiliki sudah sedemikian tipis sehingga tidak dapat lagi menjadi rem dari perbuatan dosa, dan karena hukum Allah sudah dipinggirkan, manusia bukan semakin damai, tetapi semakin sesat. Bukti nyata kita lihat di negeri-negeri Barat yang sudah lebih lama meninggalkan petunjuk. Di satu sisi kita lihat memang secara fisik mereka ”seolah” maju, namun secara moral mereka runtuh. Kata ”seolah” di sini digunakan karena jika ditelaah secara mendalam sebenarnya apa yang tampak bagus dalam peradaban fisik mereka ternyata di baliknya mengandung banyak sekali kerusakan. Kerusakan lingkungan alam, ambruknya ekonomi dunia, semakin banyaknya jenis-jenis penyakit baru menyerang manusia karena daya tahan alami hilang dan sebagainya.

Ketika tidak ada lagi petunjuk yang benar, manusia semakin terlena hingga tiba-tiba Allah Mencabut status nyaman dan nikmat yang mereka kejar-kejar di dunia ini dengan segala daya upaya dan keseriusan yang tinggi. Pada saat azab datang dengan tiba-tiba dari Allah karena pembangkangan yang sudah keterlaluan, maka sesungguhnya pintu taubat sudah tertutup. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.

Lebih lanjut lagi harus pula diingat, sebagai sebuah masyarakat yang hidup bersama di atas sepotong bumi Allah yang sama, orang beriman ataupun orang kafir, fasik dan zalim sama-sama akan menghadapi azab Allah yang ditimpakan ke daerah itu. Ketika azab sudah diputuskan, maka siapapun di atas potongan bumi itu akan menghadapinya, kecuali yang diselamatkan Allah. Kemudian kelak di Akhiratlah mereka baru dipisahkan sesuai keimanannya. Simak di ayat ini:

Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.

(QS 8:25).

Peringatan Allah di ayat ini ditujukan kepada orang yang tidak ikut melakukan dosanya, namun Allah Menyuruh mereka ”memelihara diri”. Bagaimana caranya:

    Teruslah berusaha menghindari perbuatan dosa, terutama dosa besar
    Istighfar-lah atas dosa-dosa kecil yang kita lakukan, dan janganlah dosa kecil diremehkan, karena segera setelah kita meremehkan, dosa kecil tersebut menjadi dosa penantangan kepada Allah, dan ini adalah dosa besar.
    Putuskanlah hubungan dengan apa-apa yang dapat melanggengkan kebiasaan berdosa, misalnya kumpul-kumpul di kelab malam dengan berbagai minuman keras dan pergaulan bebas di sekitar.
    Berusahalah menasehati atau berdakwah untuk mengajak orang meninggalkan dosa-dosa tersebut. Langkah ini adalah langkah yang paling penting. Sebab jika langkah 1 sampai 3 hanya merupakan langkah pengamanan diri pribadi, maka langkah ke empat adalah langkah pengamanan lingkungan diri kita sekaligus mengajak orang lain juga mencari aman.

Mungkin terlalu mudah untuk berkata-kata. Tetapi jika kata-kata tidak disampaikan, maka dakwah penyeruan dan peringatan agar orang terhindar dari azab Allah di dunia maupun Akhirat tak akan sampai ke pada mereka yang butuh peringatan.

Wallahua’lam Bishshowwab...........
»»  READMORE...

Kisah Anak Durhaka di Pantai Nan Elok

Ia kembali setelah merantau lama. Anak itu hanyalah seorang yang miskin. Namun saat pulang, ia telah menjadi pemuda kaya dan membawa serta istrinya yang cantik. Sayang, semua itu ia nodai dengan akhlak buruk.
Ibunya yang tua renta dan setia menunggu si anak pulang pun terpaksa menelan kenyataan pahit. Atas nama gengsi, si anak tak mengakui ibu kandungnya sendiri. Sedih dan kecewa, sang ibu pun mengutuk anaknya yang durhaka. Kapal yang ditumpangi si anak dan istrinya dihantam badai. Kutukan itu pun menjadi nyata. Si anak berubah menjadi batu.
Cerita rakyat Malin Kundang dari ranah Minang begitu tenar di indonesia. Kisah itu tak hanya dikenal oleh kalangan orang Minang. Namun juga setiap anak dari berbagai suku begitu mengenal tokoh Malin Kundang. Sebuah kisah dengan kearifan lokal yang mengajarkan pentingnya bakti seorang anak kepada orang tua.
Batu yang konon disebut-sebut sebagai Malin Kundang bisa Anda temui di  Pantai Air Manis, Padang, Sumatera Barat. Untuk menuju lokasi ini, Anda harus menempuh perjalanan darat selama sekitar 30 menit melalui jalan berkelok dan menanjak.
Di Pantai Air Manis, Anda akan melihat batu yang berbentuk seperti orang tengah tertelungkup. Batu inilah yang disebut-sebut sebagai Malin Kundang. Beberapa batu lainnya yang berserakan di sekitarnya diyakini sebagai puing-puing kapal karam yang ditumpangi Malin Kundang. Di saat air pasang, ombak akan menyapu bebatuan itu. Konon, ombak yang menerjang bebatuan itu menghasilkan suara seperti ratapan. Laksana sebuah pilu sedih penyesalan Malin Kundang.
Pantai Air Manis tak hanya sekadar tenar karena kisah Malin Kundang. Panorama matahari terbenam di pantai ini luar biasa cantiknya. Di cuaca cerah, bola jingga matahari perlahan turun menyentuh cakrawala. Selain itu, ombak yang konsisten selalu muncul, menjadikan Pantai Air Manis tempat favorit untuk surfing. Apalagi ombaknya tidak terlalu tinggi sehingga cocok untuk para pemula.
Pasir coklat cenderung hitam keunikan lainnya. Pantai yang begitu luas dan datar. Berjalan di atas pantai ini seperti berjalan di tanah lapang. Lebarnya sekitar dua ratus meter di kala air surut. Sekitar lima ratus meter dari batu Malin Kundang ke arah barat, terdapat Pulau Pisang. Tak ada manusia yang menghuni pulau kecil.
Sebenarnya tak pantas menyebutnya sebagai pulau. Karena, Pulau Pisang dan Pantai Air Manis terhubung jadi satu. Di kala air surut, Anda bisa berjalan kaki ke Pulau Pisang. Nah, di saat air pasang, wilayah kecil itu terpisah dari Pantai Air Manis sehingga bagaikan sebuah pulau tersendiri. Monyet-monyet liar namun jinak menghuni pulau itu. Adakan piknik sambil makan jambu yang banyak tumbuh di pulau itu pun menjadi kegiatan seru.
"Tapi hati-hati kalau air pasang, nanti tidak bisa pulang. Karena air jadi  tinggi," Doan yang berprofesi sebagai sopir sekaligus pemandu dari  Padang memperingatkan.
Piknik, surfing, berenang, sampai camping. Aneka kegiatan tersebut bisa dilakukanj oleh wisatawan saat berkunjung ke Pantai Air Manis. Oleh karena itu, pantai ini pun menjadi favorit para wisatawan saat berkunjung ke Kota Padang. Namun tetap saja daya tarik utama bagi wisatawan domestik adalah kisah si anak durhaka yang telah diwariskan secara turun menurun melalui dongeng pengantar tidur setiap anak-anak Indonesia.
»»  READMORE...

Kedudukan Wanita Dalam Islam

Berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan yang terdapat dalam majalah Al-Jail di Riyadh (Arab Saudi) tentang kedudukan wanita dalam Islam yang disampaikan oleh Syaikh Ibnu Baz.

***

Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, kepada keluarganya, sahabatnya, serta kepada siapa saja yang meniti jalannya sampai hari pembalasan.

Sesungguhnya wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih, tatkala dia berjalan di atas petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Karena berpegang dengan keduanya akan menjauhkan setiap muslim dan muslimah dari kesesatan dalam segala hal.

Kesesatan dan penyimpangan umat tidaklah terjadi melainkan karena jauhnya mereka dari petunjuk Allah dan dari ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul-Nya. Rasulullah bersabda, “Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ kitab Al-Qadar III)

Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, mapun sebagai anak. Demikian pula yang berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Adanya hal-hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sunnah Rasul.

Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, bahkan beban-beban yang semestinya dipikul oleh pria. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah,

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali.” (QS. Luqman: 14)

Begitu pula dalam firman-Nya, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung dan menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ayahmu.” (HR. Bukhari, Kitab al-Adab no. 5971 juga Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah no. 2548)

Dari hadits di atas, hendaknya besarnya bakti kita kepada ibu tiga kali lipat bakti kita kepada ayah. Kemudian, kedudukan isteri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seseorang (suami) telah dijelaskan dalam Al-Qur’an.

Allah berfirman,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian.” (QS. Ar-Rum: 21)

Al-Hafizh Ibnu Katsir -semoga Alah merahmatinya- menjelaskan pengertian firman Allah: “mawaddah wa rahmah” bahwa mawaddah adalah rasa cinta, dan rahmah adalah rasa kasih sayang.

Seorang pria menjadikan seorang wanita sebagai istrinya bisa karena cintanya kepada wanita tersebut atau karena kasih sayangnya kepada wanita itu, yang selanjutnya dari cinta dan kasih sayang tersebut keduanya mendapatkan anak.

Sungguh, kita bisa melihat teladan yang baik dalam masalah ini dari Khadijah, isteri Rasulullah, yang telah memberikan andil besar dalam menenangkan rasa takut Rasulullah ketika beliau didatangi malaikat Jibril membawa wahyu yang pertama kalinya di goa Hira’. Nabi pulang ke rumah dengan gemetar dan hampir pingsan, lalu berkata kepada Khadijah, “Selimuti aku, selimuti aku! Sungguh aku khawatir dengan diriku.” Demi melihat Nabi yang demikian itu, Khadijah berkata kepada beliau, “Tenanglah. Sungguh, demi Allah, sekali-kali Dia tidak akan menghinakan dirimu. Engkau adalah orang yang senantiasa menyambung tali silaturahim, senantiasa berkata jujur, tahan dengan penderitaan, mengerjakan apa yang belum pernah dilakukan orang lain, menolong yang lemah dan membela kebenaran.” (HR. Bukhari, Kitab Bad’ al-Wahyi no. 3, dan Muslim, Kitab al-Iman no. 160)

Kita juga tentu tidak lupa dengan peran ‘Aisyah. Banyak para sahabat, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, menerima hadits darinya berkenaan dengan hukum-hukum agama.

Kita juga tentu mengetahui sebuah kisah yang terjadi belum lama ini berkenaan dengan istri Imam Muhammad bin Su’ud, raja pertama kerajaan Arab Saudi. Kita mengetahui bahwa isteri beliau menasehati suaminya yang seorang raja itu untuk menerima dakwah Imam al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab. Sungguh, nasehat isteri sang raja itu benar-benar membawa pengaruh besar hingga membuahkan kesepakatan antara Imam al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab dengan Imam Muhammad bin Su’ud untuk menggerakkan dakwah. Dan -alhamdulillah— kita bisa merasakan hasil dari nasehat istri raja itu hingga hari ini, hal mana aqidah merasuk dalam diri anak-anak negeri ini. Dan tidak bisa dipungkiri pula bahwa ibuku sendiri memiliki peran dan andil yang besar dalam memberikan dorongan dan bantuan terhadap keberhasilan pendidikanku. Semoga Allah melipat gandakan pahala untuknya dan semoga Allah membalas kebaikannya kepadaku tersebut dengan balasan yang terbaik.

Tidak diragukan bahwa rumah yang penuh dengan rasa cinta, kasih dan sayang, serta pendidikan yang islami akan berpengaruh terhadap kehidupan seseorang. Dengan izin Allah seseorang yang hidup dalam lingkungan rumah seperti itu akan senantiasa mendapatkan taufik dari Allah dalam setiap urusannya, sukses dalam pekerjaan yang ditempuhnya, baik dalam menuntut ilmu, perdagangan, pertanian atau pekerjaan-pekerjaan lain.

Kepada Allah-lah aku memohon semoga Dia memberi taufik-Nya kepada kita semua sehingga dapat melakukan apa yang Dia cintai dan Dia ridhai. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabat-sahabatnya. (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz III/348)

Tidak Suka Dengan Kelahiran Anak Wanita Termasuk Perilaku Jahiliyah

Tanya: Pada zaman ini, kita sering mendengar perkara-perkara yang biasa menjadi bahan perdebatan orang karena ganjilnya. Di antaranya mungkin kita pernah mendengar sebagian orang mengatakan, “Kami tidak suka menggauli istri kami jika yang lahir adalah anak perempuan.” Sebagian lagi mengatakan kepada istrinya, “Demi Allah, jika engkau melahirkan anak perempuan, saya akan menceraikanmu.” -Kita berlepas diri dari orang-orang seperti itu-. Sebagian dari wanita ada yang mendapatkan perlakuan semacam itu dari suaminya. Mereka merasa gelisah dengan perkataan suaminya yang seperti itu. Bagaimana dan apa yang mesti mereka perbuat terhadap perkataan suami seperti itu? Apa nasehat Syaikh dalam masalah ini?

Jawab: Saya yakin apa yang dikatakan saudara penanya adalah sesuatu yang sangat jarang terjadi. Saya tidak habis pikir, bagaimana ada seorang suami yang kebodohannya sampai pada taraf seperti itu; mengultimatum akan menceraikan isterinya jika anak yang dilahirkannya anak perempuan. Lain masalahnya, kalau sebenarnya dia sudah tidak suka dengan isterinya, kemudian ingin menceraikannya dan menjadikan masalah ini sebagai alasan agar dapat menceraikannya. Jika ini masalah yang sebenarnya; dia sudah tidak bisa bersabar lagi untuk hidup bersama isterinya, dan telah berusaha untuk tetap hidup berdampingan dengannya akan tetapi tidak berhasil; jika ini masalah yang sebenarnya, hendaknya dia mencerai istrinya dengan cara yang jelas, bukan dengan alasan seperti itu.

Karena perceraian dibolehkan asalkan dengan dengan alasan yang syar’i. Akan tetapi, meskipun demikian, kami menasehatkan kepada para suami yang mendapatkan hal-hal yang tidak disukai pada diri isterinya agar bersabar, sebagaimana yang difirmankan Allah, “Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (isteri-isteri kamu), (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’: 19)

Adapun membenci anak perempuan, tidak diragukan bahwa itu merupakan perilaku jahiliyah, dan di dalamnya terkandung sikap tasakhuth (tidak menerima) terhadap apa yang telah menjadi ketetapan dan takdir Allah. Manusia tidak tahu, mungkin saja anak-anak perempuan yang dimilikinya akan lebih baik baginya daripada mempunyai banyak anak laki-laki. Berapa banyak anak-anak perempuan justru menjadi berkah bagi ayahnya baik semasa hidupnya maupun setelah matinya. Dan berapa banyak anak-anak lelaki justru menjadi bala dan bencana bagi ayahnya semasa hidupnya dan tidak memberi manfaaat sedikit pun setelah matinya.

Rujukan:
Fatawa Ulama al-Balad al-Haram hal. 519.
Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz (III/348).

Sumber: Majalah Fatawa
»»  READMORE...

Alasan Yang Membuat Wanita Jatuh Cinta Pada Islam

Banyak alasan yang membuat kaum wanita jatuh cinta kepada Islam. Banyak ‘kejutan’ dan respon yang mengungkapkan tentang “ketertindasan” yang dialami kaum wanita di “negara-negara Islam konservatif” terkait masalah jilbab. Sudah ribuan buku dan tulisan yang membahas tentang hal ini. Namun meskipun demikian, kita tak bisa memungkiri ada ribuan atau bahkan jutaan wanita yang lebih memilih untuk menutup auratnya dengan jilbab ( hijab) meskipun ia tengah berada dalam komunitas masyarakat yang bebas. Mengapa permasalahan tentang wanita yang mengenakan hijab terus diwacanakan? Pendapat tentang sepotong “kain” yang mampu menindas kaum wanita adalah opini yang konyol dan mengada-ada. Pada kenyataannya, kebanyakan dari kaum wanita merasa bahwa jilbab (hijab) telah dibebaskan pada mereka dalam banyak cara. Para perempuan Muslim tidak lagi tunduk pada degradasi seksual perempuan dalam masyarakat jika mereka memakai jilbabnya. Pernahkah Anda mendengar seorang wanita waras meminta untuk ditindas atau rusak? Pastilah tak ada seorang pun yang berpikir demikian. Percayalah inilah yang dirasakan oleh para perempuan Muslim di seluruh dunia. Tentu saja Islam tidak melulu tentang jilbab. Jilbab adalah suatu aplikasi aktual terhadap keimanan dan ketaatan kepada Allah. Meskipun demikian, kewajiban akan pemakaian hijab adalah bersifat fardhu ‘ain bagi kaum Hawa. Iman Islam didasarkan pada beberapa prinsip, yang pertama dan paling penting adalah konsep Allah yang Esa. Agung dan Kekal, Tak Terbatas dan Maha Perkasa, Maha Penyayang dan Pengasih, Pencipta dan Penyedia. Allah tidak memiliki ayah maupun ibu, tidak anak-anak juga. Dia bukanlah ayah dari siapa pun. Tidak ada yang sama dengan-Nya. Ia adalah Allah seluruh umat manusia, bukan dari suku atau ras tertentu. Konsep ini jelas sangat menarik bagi orang yang mempelajari Islam karena itu adalah logis, sederhana dan adil. Dalam dunia yang kompleks dan sering ceroboh, kesederhanaan sangat menarik bagi wanita. Hal pertama yang menonjol tentang Islam adalah konsep Allah yang Esa, Tauhid. Selain itu, –yang mungkin menarik bagi kaum wanita– adalah Islam banyak membahas permasalahan terkait wanita. Meskipun tidak hanya terbatas tentang hal itu (wanita). Islam sendiri membahas permasalahan yang terkait dengan seluruh umat manusia, kaum muda, tua, sakit dan orang tak berdaya, dan orang kaya dan kuat. Islam bahkan membahas mengenai kaum non muslim. Islam juga berlaku di zaman modern. Hal-hal yang ditulis 1400 tahun yang lalu masih bisa diterapkan untuk saat ini dan masa yang akan datang. Hebatnya, banyak permasalahan terkait wanita ditunjukan solusinya melalui Quran dan Sunnah (kehidupan dan ajaran Nabi Muhammad shallalahu alaihi wa salam). Banyak para wanita yang bertanya-tanya tentang hikmah di balik banyaknya jumlah istri Rasulullah Nabi Muhammad shallalahu alaihi wa salam. Setiap salah satu dari istri beliau memainkan peran tertentu dalam Islam dan sering disebut kembali ketika mencari penyelesaian masalah oleh perempuan. Sebagai contoh, istri pertama Rasulullah shallalahu alaihi wa salam, Khadijah (ra.) yang jauh lebih tua dari beliau 15 tahun, seorang wanita bisnis kaya. Dalam hal ini terdapat tauladan bagaimana ketika seorang Muslim menikahi seorang wanita yang usia jauh di atasnya dan dengan kekayaan yang lebih besar darinya. Rasulullah SAW memberikan contoh dan tauladan bagaiman menempatkan diri sebagai seorang suami. Sementara itu, kenyataan lain bagi perempuan adalah fakta bahwa seorang suami dan ayah, serta saudara dan paman diperintahkan untuk melindunginya. Ini merupakan hukum alam terkait seorang wanita. Seorang gadis tumbuh menjadi wanita yang aman ketika ia memiliki keluarga yang melindunginya. Ketika dia melihat pria di sekelilingnya yang kuat, berani dan terhormat ia pun mampu mengembangkan harga diri yang kuat. Ketika dia tumbuh dan menikah dan menjadi seorang ibu, pasti dia ingin perlindungan suaminya untuk dirinya sendiri dan keturunannya. Jika kita menyangkal bahwa perempuan adalah seperti halnya laki-laki yang mampu dan berperan sama sebagai pelindung, pada dasarnya kita menyangkal hakikat seorang wanita dan menurunkan posisi manusia. Manusia memiliki tempat dan peran dalam keluarga dan begitu juga perempuan. Beberapa aspek lain dalam Islam yang menarik bagi wanita, misalnya hak untuk bekerja, hak untuk memiliki properti, hak untuk warisan dan seterusnya. Meskipun semua hal-hal ini penting untuk seorang wanita, hal tersebut mungkin tidak terlalu menarik bagi wanita saat ini karena mereka telah mendapatkannya sekarang. Namun apa yang mengesankan adalah bahwa mereka diberi hak-hak ini 1400 tahun yang lalu saat sejarah perempuan dalam masyarakat Barat dimarjinalkan sebagai “kelompok masyarakat” dengan intelektual lebih rendah dari pria, tetapi juga sumber utama dari penindasan dan kejahatan. Tetapi dalam Islam, sejak kedatangannya wanita telah mendapatkan tempat yang mulia. Faktor terakhir yang paling menarik bagi seorang wanita terhadap Islam adalah kedudukan seorang istri, ibu dan keluarga. Islam mendudukkan keluarga dan pernikahan dalam status yang tinggi. Ibu mendapatkan posisi tertinggi di “mata” Islam. Ada banyak contoh dalam Al Quran, salah satunya dalam surat Luqmaan 31:14-15: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu”.
»»  READMORE...

Hukum Onani Dalam Islam


Hayooo... ngapain lama-lama di kamar mandi? Onani, ya? Ya memang bukan rahasia umum lagi bahwa onani (masturbasi) sering dilakukan oleh generasi muda kita saat ini. Menurut penelitian, para pemuda yang berumur antara 13 dan 20 tahun merupakan usia yang paling banyak melakukan onani. Biasanya yang melakukan onani adalah anak-anak muda yang belum kawin, duda atau janda, orang-orang dalam pengasingan, dan bermacam-macam lagi.

Onani, atau dalam bahasa gaulnya coli adalah kegiatan melepaskan keingiinan nafsu seksual dengan jalan tidak bersenggama, dengan cara merangsang alat vital melalui tangan atau alat bantu lainnya. Dalam Islam, onani di kenal dengan beberapa nama, yaitu, al-istimna, nikah al-yad, jildu umairah, al-i’timar atau ‘adatus sirriyah. Nah, sekarang pertanyaannya bagaimana hukum Islam memandang permasalahan ini ?

Sebenarnya, ada perbedaan pendapatdi kalangan ulama mengenai hukum onani. Menurut Imam Syafi’i dan Imam Malik, onani adalah kegiatan dilarang dalam Islam. Mereka merujuk, pada beberapa ayat Al-Qur’an sebagai berikut “Sungguh beruntung orang-orang beriman." (QS. Al-Mukminun 23:1)

“(yaitu) orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali untuk pasangannya (suami atau isterinya).” (QS. Al-Mukminun 23: 5-6)

“Barangsiapa yang mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melewati batas”. (QS. Al-Mukminun 23: 7)

tangan berfungsi penuh [Foto: Istimewa]tangan berfungsi penuh [Foto: Istimewa]Dalam surat Al-Mukminun ayat tujuh tersebut, terdapat kata “Barangsiapa yang mencari di balik itu.” Maksudnya adalah yang mencari kepuasan seksual bukan dengan isteri atau suaminya, tapi dengan cara yang lain seperti homo seksual, lesbi dan onani, maka tindakan tersebut merupakan perbuatan yang melampaui batas atau haram. Nah, dari ayat tersebutlah Iman Syafi’i dan Imam Malik membuat kesimpulan bahwa onani adalah perbuatan yang haram .

Namun ada juga sebagian ulama yang memperbolehkan, terutama ulama dari mahzab Hanafi dan Hanbali. Mereka mengatakan  masturbasi secara prinsip hukumnya terlarang atau haram, namun apabila dorongan seksual seseorang sangat tinggi padahal belum mampu menikah, demi mencegah perbuatan zina, maka dalam kondisi ini onani hukumnya menjadi mu bah, tetapi dengan catatan tidak menjadi kebiasaan atau adat

Hal ini juga terdapat dalam kasus, orang yang sudah menikah namun tinggal berjauhan (long distance), demi mencegah perbuatan yang tidak diinginkan, maka sebagian ulama memperbolehkan onani.

Foto: IstimewaFoto: IstimewaSementara, ada juga beberapa ulama seperti Imam Ibnu Hazm berpendapat bahwa hukum masturbasi adalah makruh, artinya bila ditinggalkan mendapat pahala dan bila dikerjakan tidak berdosa. Ia mendasarkan pendapatnya pada firman Allah swt “Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu” (QS. Al Baqarah 2:29).

Oleh karena itu Ibnu Hazm memandang makruh mencari kesenangan dengan cara masturbasi karena untuk melakukannya tidak melibatkan orang lain. Secara umum Allah swt. telah menciptakan segala sesuatu dengan fitrahnya. Salah satu fitrah manusia adalah memenuhi kebutuhan seksual.

Memang, sampai saat ini terjadi khilafiyah (perbedaan pendapat dikalangan ulama) mengenai hukum onani. Nah, sekarang terkagantung bagaimana Anda melihat onani baik dari segi untung ataupun ruginya. Namun apa yang terbaik ialah apa yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW terhadap pemuda yang tidak mampu untuk kawin, beliau mengatakan”Wahai sekalian pemuda! Barangsiapa di antara kamu mempunyai kemampuan, maka kawinlah, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan, tetapi barangsiapa yang tidak berkemampuan, maka hendaklah dia berpuasa karena puasa itu baginya merupakan pelindung.”
»»  READMORE...

Antara Pitnah dan Perhiasan Terindah

Pernah ada suatu masa ketika kaum wanita Dianggap penyebab segala penderitaan dan musibah yang menimpa manusia Jangankan untuk diakui, bahkan untuk makan kalian tidak duduk semeja Pernah ada suatu masa ketika kaum wanita Memilih begitu saja siapakah laki-laki yang berhak menggaulinya Dan justru merekalah yang dianggap terkemuka di kaumnya Pernah ada suatu masa ketika kaum wanita Berhak dibunuh begitu saja oleh suaminya Bahkan hak hidupnya hilang ketika suaminya mati mendahuluinya Pernah ada suatu masa ketika kaum wanita Diasingkan dan dianggap najis luar biasa Justru pada saat masa rapuh dan masa labilnya Pernah ada suatu masa ketika kaum wanita Mandi dengan laki-laki bersama di kolam terbuka Dilihat pasangan mata yang justru senang melihatnya Pernah ada suatu masa ketika kaum wanita Tidak mendapat warisan dari keluarganya Bahkan dianggap racun kebahagiaan dan perusak harta Pernah ada suatu masa ketika kaum wanita Dianggap budak dan laki-laki sebagai raja Kalian dianggap sumber kesalahan dan penyebab kemunduran moral Pernah ada suatu masa ketika kaum wanita Ibarat barang tak berharga yang dapat dibeli di pasar-pasar kalianlah satu pintu dari jahanam karena dituduh menggerakkan dan membawa kepada dosa Pernah ada suatu masa ketika kaum wanita Dianggap biang dari kemaksiatan dan akar dari kejahatan Kalian dianggap keburukan yang tak dapat dihindari Pernah ada suatu masa ketika kaum wanita Dianggap memalukan keluarga Hingga harus dikubur hidup-hidup saat masih dalam buaian ibunya


dakwatuna.com -20 tahun, itulah waktu yang diperlukan bagi seorang Abdul Halim abu syuqqoh untuk menyusun masterpiecenya, buku KEBEBASAN WANITA. Walau kemudian beliau cukup kecewa karena ada beberapa ulama yang menolak bukunya dijadikan referensi bagi kaum wanita. Padahal isinya, luar biasa lengkap dan menginspirasi.
Kaum wanita memang memiliki peran dan posisi tersendiri dalam kehidupan. Tidak kalah dengan kaum laki-laki. Namun sayangnya, banyak dari kaum wanita sekarang yang gamang bahkan mungkin tidak tahu betapa mulianya mereka, apalagi setelah Islam datang dalam hidupnya. Sungguh sangat disayangkan.
Dan kiranya, satu hal saja yang ingin saya sampaikan pada kalian,
Standar Kualitas Bidadari Surga Tidak Akan  Turun Karena Masa
Maka Mendekat Dan Belajarlah Dari Mereka Yang Telah Menunjukkan Pada Dunia
Bahwa Wanita Adalah Perhiasan Terindah Kehidupan
Rada-rada susah memang ketika yang lebih banyak kita ketahui adalah para artis dan biduan-biduan. Baik kelas local sampai internasional. Malas saya nyebutinnya. Namun tahukah kalian, di balik setiap keglamouran mereka, setiap kehidupan hedon mereka. Tersimpan suatu hal yang mengiris tipis-tipis sisi fitrah mereka. Ada baiknya kita belajar dari seorang wanita yang ketenarannya bahkan melampaui zamannya, namun sayang, kehidupannya berakhir tragis. Ia bunuh diri dengan membawa sejuta sesal. Resapi setiap nasihat terakhirnya ini, yang ditujukan bagi kalian, kaum wanita:
Hati-hatilah dengan sanjungan
hati-hatilah terhadap setiap orang yang menipu dirimu dengan gemerlapnya ketenaran
Sesungguhnya akulah wanita yang paling malang di dunia ini
Aku tak dapat hidup sebagai ibu
Aku adalah wanita yang gagal dalam berumah tangga
Alangkah indahnya kehidupan rumah tangga yang mulia dengan segala hal
Sesungguhnya kebahagiaan wanita sejati
Adalah hidup dalam rumah tangga yang mulia dan suci
Bahkan sebenarnyalah kehidupan rumah tangga
Adalah kunci bagi kebahagiaan seorang wanita dan seluruh manusia.
(Marylin Monroe)
Sesungguhnya wanita-wanita di negeri timur senantiasa dikekang keinginannya dan di sana dibedakan serta dipisah-pisahkan antara laki-laki dan perempuan dan hal itu dikembalikan kepada agama Islam dan perannya dalam menghalangi jalan kebangkitan para wanita dan kesamaan hak antara wanita dan laki-laki.
(salah satu klausal ketetapan PBB)
Maka, lihatlah kebangkitan yang mereka suarakan ini, lihatlah keadaan dan kehidupan wanita di sana. Lihatlah dengan baik-baik kawan. Dan sadarkah, kalian sekarang sedang digiring menuju ke sana. Silakan cari di mbah gugel, statistic single parent di sana, angka virginitas pranikah di sana dan jumlah aborsi di sana. Dan jangan kaget, ketika Negara kita, sekarang, telah menyumbang angka yang cukup besar.
 Sesungguhnya kebebasan menurut persangkaan mereka dan juga persamaan hak yang mereka gembar-gemborkan yang mereka tawarkan kepada para wanita modern adalah kebebasan bagi laki-laki untuk mencumbunya sementara hak-haknya ditelantarkan serta membunuh hati nuraninya yang seharusnya berusaha menjaga kehormatan dan kemuliannya.
(ust Muhammad jamal)
Sungguh beruntung kalian yang mengenal islam, sungguh sangat-sangat beruntung.
 Kewajiban kita adalah untuk memperalat wanita, kapan saja mereka siap mengulurkan kedua  tangannya kepada kita sehingga mereka menghiasi yang haram dan memporakporandakan pahlawan Islam.
(Masonic agent)
Namun,
Pernah ada masa
Ketika peran dan posisi wanita
Ditempatkan ke dalam posisi terbaiknya
Hingga menjadi partner sejati membangun peradaban ilahi


Namun,
Pernah ada masa
Ketika hak-hak wanita ditunaikan sempurna
Bahkan menjadi kebanggaan keluarga
Dan teladan bagi masyarakatnya


Namun,
Pernah ada masa
Ketika  wanita diperlakukan dengan begitu indahnya
Dijaga layaknya permata terindah keluarga
Dan hanya boleh dibawa
Oleh mereka yang berani dengan gagah menghadap walinya


dan masa ini, akan hadir kembali


Dan inilah masa-masa
Ketika wanita menjadi fitnah terbesar kaum laki-laki di dunia
Ketika wanita menyuarakan emansipasi bablas
Dan wanita lantang mengatakan kebebasan tak terbatas


Dan inilah, satu nasihat sederhana yang ingin saya berikan
Standar kualitas bidadari surga tidak akan turun karena masa
Karena memang, merekalah, wanita pilihan sang maha Rahman
Yang memberikan teladan dan perbaikan bagi dunia yang sekarat
Dan inilah, alasan utama kalian juga di ibaratkan perhiasan dunia terindah
Maka belajarlah dari mereka
Para bidadari surga yang kepleset ke dunia
Khadijah binti khuwailid, Saudah binti zamah, Aisyah binti abu bakar, Hafshah binti umar, Ummu salamah, Ummu habibah, Zainab binti jahsy, Shafiyah binti huyay, Juwatiyah binti alharits, Mainumah binti alharits, Zainab alkubro, Ruqoyyah, Fathimah azzahra, Ummu kultsum, Asma binti abu bakar, Fathimah binti alkhattab, Ummu kultsum binti ali, Shafiyah bin Abdul muthalib, Sumayyah binti khayyat, Asma binti yazid bin sakan, Ummu sulain binti malham, Ummu haram binti malham, Ummu warokah, Asma binti umais, Asysyifa bin lharits, Ummu aiman, Hindun binti uthbah, Immu syuraik, Ummu fadhl, Rubai binti maudz, Alkhansa, Khaulah binti tsalabah, Ummu ruman, Ummu imarah, Ummu mahjan.



»»  READMORE...

Makna Facebook Dimata Islam

Yup. . Ia bermakna DINDING. Lalu
kenapa dengan dinding?
Saya lanjutkan. .

Siapakah yang membuat FB? Mark
Zuckerberg seorang berbangsa
YAHUDI. Apa kaitannya WALL &
YAHUDI? Kaitan keduanya sangat erat.

DINDING RATAPAN.

Didinding itu mereka menangisi dosa-dosa
mereka,meluahkan harapan,ratapan
dan segalanya. Itulah tujuan mereka
membuat FB.

Dan tanpa kita sadari, kita lebih banyak
mengadu masalah diFB daripada
mengadu kepada ALLAH SWT, lebih
mengutamakan update status daripada
shalat dan dzikir kepada ALLAH SWT.

Hati-hatilah sahabat, bisa-bisa kita
nanti menjadi ''Tassyabuh'' atau
menyerupai kaum lain (Yahudi). Nabi
melarang dalam sabdanya:'' Barang
siapa menyerupai suatu kaum, maka ia
termasuk dalam golongannya."

Oleh karena itu, jangan jadikan WALL
FB sebagai tempat luahan perasaan
seperti mereka. Tapi jadikanlah ia
sebagai tempat membagi ilmu dan
nasehat kebaikan kepada umat Nabi
Muhammad SAW. Walaupun hanya
kepada 1 orang.

Jadikan Wall FB sebagai media untuk
menyebarkan dakwah.

Jika anda belum percaya silahkan buka
Google dan Search:'' Wailing Wall Of
Israel''.

Mari kita renungkan.

'' Sungguh kalian akan mengikuti
langkah2 orang2 sebelum kalian
sejengkal demi sejengkal dan sehasta
demi sehasta. Bahkan seandainya
mereka masuk lubang biawakpun
niscaya kalian ikut masuk pula
kedalamnya. Para sahabat
bertanya:'Siapakan mereka itu Ya
Rasulullah?'. Beliau menjawab:'' Ahli
Kitab (Nasrani & Yahudi). ! Siapa lagi
kalau bukan mereka? "
[HR. Imam Bukhari]

Jadi postkanlah kata2 hikmah/nasehat/
ayat Al-Quran, Hadits,Ulama terdahulu
tentang agama Islam.

Gunakan peluang Yahudi/Nasrani yang
akam merusak umat Islam dengan
membangunkan agama Islam melalui
platform mereka.

Ini ilmu baru. Yuk kita amalkan dan
dishare keteman yang lain.

Mari kita jalani kehidupan ini dengam
ilmu dan iman.

Semoga Allah Ridho......
»»  READMORE...

Sejarah Facebook

Definisi Facebook dan Sejarahnya Facebook adalah sebuah layanan jejaring sosial dan situs web yang diluncurkan pada Februari 2004 yang dioperasikan dan dimiliki oleh Facebook, Inc. Pada Januari 2011, Facebook memiliki lebih dari 600 juta pengguna aktif. Pengguna dapat membuat profil pribadi, menambahkan pengguna lain sebagai teman dan bertukar pesan, termasuk pemberitahuan otomatis ketika mereka memperbarui profilnya. Selain itu, pengguna dapat bergabung dengan grup pengguna yang memiliki tujuan tertentu, diurutkan berdasarkan tempat kerja, sekolah, perguruan tinggi, atau karakteristik lainnya. Nama layanan ini berasal dari nama buku yang diberikan kepada mahasiswa pada tahun akademik pertama oleh administrasi universitas di AS dengan tujuan membantu mahasiswa mengenal satu sama lain. Facebook memungkinkan setiap orang berusia minimal 13 tahun menjadi pengguna terdaftar di situs ini. Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg bersama teman sekamarnya dan sesama mahasiswa ilmu komputer: Eduardo Saverin, Dustin Moskovitz, dan Chris Hughes. Keanggotaan situs web ini awalnya terbatas untuk mahasiswa Harvard saja, kemudian diperluas ke perguruan lain di Boston, Ivy League, dan Universitas Stanford. Situs ini secara perlahan membuka diri kepada mahasiswa di universitas lain sebelum dibuka untuk siswa sekolah menengah atas, dan akhirnya untuk setiap orang yang berusia minimal 13 tahun.

1 Pergerakan dan popularitas Facebook semakin tumbuh dari hari ke hari. Dari berbagai penjuru, warga dunia menggunakan fasilitas ini, termasuk Indonesia. Sehingga menurut statistik, pada 16 Maret 2009 jam 14. 00 WIB, ada 2.235.280 orang yang menyatakan warga Indonesia di Facebook.

2 Plus Minus Facebook Facebook ini ibarat seperti sebuah pisau, bisa mengandung manfaat bila digunakan untuk hal- hal yang bermanfaat tetapi juga bisa membawa bahaya bila digunakan untuk tindak kejahatan. Demikian halnya dengan Facebook—yang merupakan jejaring sosial—bisa digunakan sebagai wadah silaturrahmi di dunia maya, berdakwah, menimba ilmu, dan sebagainya. Namun, sebaliknya Facebook juga bisa digunakan sebagai ajang maksiat.

Berikut ini penjelasannya lebih terperinci:
1. Manfaat Facebook
 
Di antara manfaat Facebook adalah sebagai berikut:
[a]. Sebagai sarana dakwah Facebook bisa digunakan sebagai sarana dakwah yang bagus di tengah keringnya ilmu dan informasi tentang Islam yang benar, sehingga betapa banyak orang mendapatkan hidayah disebabkan membaca artikel di Facebook atau diskusi di Facebook.
[b]. Wadah silaturrahmi Facebook bisa digunakan sebagai wadah untuk menyambung silaturrahmi antara sesama teman, orang tua, kerabat, murid, atau guru dan ajang untuk mencari kawan lebih banyak lagi yang itu hukum asalnya adalah boleh-boleh saja.
[c]. Menyimpan file/tulisan Tulisan yang disimpan di komputer bukan tidak mungkin akan hilang saat komputer terkena virus. Akan tetapi, jika disimpan di Facebook, maka file tersebut tetap akan selamat selama account masih aktif.
 
2. Keburukan Facebook
Di antara keburukan Facebook adalah sebagai berikut:
[a]. Kecanduan Banyak dari pengguna Facebook merasa asyik berbalas atau chatting, sehingga mereka menjadi lupa pada waktu, tugas kewajibannya, bahkan ada yang sampai dibuat lalai dari aturan agama gara-gara kecanduan Facebook.
[b]. Wadah maksiat Banyak dari para pengguna Facebook tidak mengindahkan aturan agama sehingga menjadikan Facebook sebagai wadah maksiat, berupa ghibah, fitnah, gosip, pacaran, dan sebagainya.
[c]. Gambar foto Di antara wabah Facebook yang sangat perlu diperhatikan adalah budaya menampilkan foto- foto pribadi yang jelas akan dilihat banyak orang, bahkan terkadang yang ditampilkan adalah foto-foto seronok yang mengumbar nafsu. Oleh karenanya, bagi para pengguna Facebook hendaknya mengganti foto-foto tersebut dengan foto-foto lain yang tidak bermasalah seperti pemandangan alam dan sejenisnya.3
»»  READMORE...

Facebook Dalam Pandangan Islam

Mengenai Hukum Facebook
 
30 november, 2010
Menggunakan, mengatur waktu, manajemen niat dan isi dari sebuah kegiatan Facebook

Pada suatu hari Jumat, 22 Mei 2009 , dalam berita NU Online ada judul yang menggelitik “Ulama Jatim Akan Fatwakan tentang Facebook”
Facebook memang sebuah fenomena tersendiri di zaman sekarang ini. Konon sudah berpenduduk 150juta. Sudah masuk topten negara dengan penduduk terbanyak (jika dibandingkan). Melejitnya jumlah pengguna Facebook di Indonesia ini ternyata menarik perhatian para ulama dan kiyai di negeri ini. Setidaknya sekitar 700 ulama se-Jawa Timur sempat berkumpul untuk membahas hukum penggunaan facebook.
Rupanya para tokoh Islam sedikit khawatir bahwa meluasnya jejaring sosial tersebut juga dapat berdampak negatif. Misalnya mereka takut kalau digunakan untuk transaksi negatif seperti seks terselubung.
Padahal sebenarnya facebook nyaris punya kemiripan dengan berbagai media elektronik lain, seperti televisi, radio, telepon serta internet. Semua itu pada dasarnya bebas nilai, kecuali setelah diisi dengan berbagai konten. Kalau kontennya bermuatan positif, tentu hukumnya halal. Sebaliknya, kalau kontennya bermuatan negatif, tentu saja hukumnya menjadi menjadi haram atau setidaknya menjadi makruh.
Ada beberapa ulama yang mengharamkan televisi, lantaran beranggapan bahwa televisi punya pengaruh yang negatif. Dan rasanya alasan mereka tidak terlalu salah, kalau kita melihat madharat yang ditimbulkan oleh konten yang dimuat oleh stasiun TV. Bahkan kalangan pemerhati dan pendidik pun sepakat bahwa TV punya banyak madharat.
Tetapi kedudukan pesawat TV sebagai sebuah sarana teknologi, tentu tidak ada yang mengharamkannya. Karena sebagai alat, TV adalah benda yang bebas nilai.
Demikian juga dengan fenomena facebook, banyak pihak yang merasa keberadaannya menghawatirkan, karena adanya penyalahgunaan. Diantaranya untuk sarana bermesum-ria, atau juga untuk bergosip, berhasad, berjunjing, atau menyebarkan berita bohong. Dan beberapa kasus, memang hal itu terjadi.
Walau pun rasanya bukan pada tempatnya untuk mengatakan bahwa semua pengguna facebook pasti melakukan kemaksiatan dan kemungkaran seperti disebutkan. Banyak manfaat yang bisa disebutkan untuk tekonolgi facebook, bahkan bisa digunakan juga untuk berdakwah.
Tidak ada salahnya kalau saya kutipkan beberapa pendapat yang sempat berkembang tentang masalah facebook ini.
 
Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3)
Salah satu hasil fatwa tentang facebook telah dikeluarkan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jatim di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadien Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Pertemuan yang dilaksanakan sejak Rabu mengharamkan komunikasi dua orang berlainan jenis yang bukan muhrim baik melalui Facebook. Dan sebenarnya medianya bukan terbatas pada facebook saja, tetapi termasuk di dalamnya Friendster maupun SMS. Dengan syarat bila semua dilakukan secara berlebihan.
“Larangan ini kami keluarkan sesuai aturan agama,” kata seorang anggota perumus Komisi C FMP3, Masruhan. Namun jika komunikasi tersebut terkait keinginan untuk menikah, menurut Masruhan, tetap diperbolehkan.
 
Kiyai Nabil Lirboyo?
Kiyai Nabil Haroen sebagai juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur sempat berkomentar begini, “Para tokoh muslim atau imam di Indonesia berpandangan sebaiknya ada fatwa atau batasan mengenai jejaring sosial maya, di mana dalam pandangan mereka pergaulan terbuka mampu mengundang birahi atau hasrat yang di dalam ajaran Islam diharamkan,”.
Namun demikian, beliau tidak mengharamkan facebook secara gebyah uyah. Pesantren Lirboyo, menurut Nabil, masih memperbolehkan santrinya menggunakan Facebook asal tidak mengarah ke hal-hal yang berbau porno atau mengundang birahi.
Nabil meminta bantuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar untuk menyosialisasikan hukum haram berhubungan dengan lawan jenis via HP, 3G, Facebook, Friendster.
Sayangnya, berita ini kemudian dibantah oleh pemimpin Pondok Lirboyo, Kiai Idris. Beliau tegas membantah kenal dengan orang yang mengatasnamakan juru bicara Ponpes Lirboyo, Nabil Haroen. “Tidak ada itu, saya bahkan tidak kenal dengan Nabil,” .
Kiai Idris mengaku memang ada pertemuan ulama se-Jatim dengan agenda membahas persoalan umat kontemporer. Namun pertemuan itu sama sekali tidak menyinggung tentang hukum Facebook. “Tadi malam pertemuannya selesai, tapi tidak ada bahas itu,” ungkapnya. Tentu kabar ini menjadi simpang siur, betulkah ada fatwa sedemikian dari pondok Lirboyo.
 
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Bagaimana dengan Majelis Ulama Indonesia? Sepanjang yang saya ketahui, MUI belum berniat membahas Facebook. Anggota MUI Amidhan bahkan menyatakan belum mendengar rencana ulama seJatim tersebut. Kalaupun ulama di Jatim membahasnya, menurut Amidhan, itu semacam keprihatinan.
Secara pribadi, Amidhan menilai situs pertemanan itu tidak melulu berdampak negatif. “Kalau digunakan murni untuk kebaikan, saya kira tidak ada masalah. Tapi kalau menimbulkan hal-hal tidak baik, ya harus ditindak,” tuturnya.


Contoh Positif dan Negatif
Dalam pandangan saya, facebook itu sebuah penemuan besar yang bisa menuai manfaat, sekaligus juga punya potensi dimanfaatkan secara negatif.
Namun saya sendiri malah tidak tertarik untuk membuat facebook, meski tiap hari menerima undangan di email untuk menjadi anggota facebook. Saya lebih tertarik untuk membuat situs pribadi, www.ustsarwat.com. Di situs itu saya merasa lebih bebas untuk mengaturnya, tanpa dikomentari orang dengan berbagai macam kata.
Contoh positif dan negatifnya begini, kemarin ada seorang lulusan santriwati yang bercerita kepada saya, bahwa dirinya bisa bersilaturahim dengan teman sesama lulusan santriwati yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan. Dirinya senang sekali karena bisa tahu kabar mereka, bahkan bisa saling kontak.
Tapi di sela kegembiraannya, ada juga kesedihannya. Dia bercerita bahwa dari sekian banyak temannya sesama lulusan pesantren dulu, ternyata ada belasan orang yang di facebooknya berpose tidak pakai jilbab. Bahkan berfoto dengan pacarnya, malah ada yang pacarnya bule segala.
Padahal, lanjutnya, mereka itu dulunya adalah santri yang sangat taat dalam agama. Sama sekali tidak menyangka kalau ternyata sekarang mereka berani tampil di facebook dengan membuka aurat.
Kemudian, dia mengatakan bahwa dialog yang termuat di facebook itu kadang memang agak negatif. Sering menyerempet masalah yang tabu buat kalangan santri. Minimal kurang pantas untuk dimuat, karena berbau seks atau hal-hal negati lain.
Maka kesimpulan saya dalam masalah facebook ini, selama bisa dimanfaatkan secara positif, jauh dari hal-hal yang berbau seksual dan negatif, atau fitnah serta menjelek-jelekknya orang lain atau pihak lain, maka silahkan saja ber-facebook ria.
»»  READMORE...