Adab Pergaulan Suami-Istri

“Sebaik-baiknya wanita adalah yang menyenangkan jika suami melihatnya, mentaatinya jika suami memerintahnya, dan tidak berbuat sesuatu yang dibenci suami pada diri dan hartanya.” (HR Ahmad).

Pergaulan antara suami istri yang baik merupakan pilar tegaknya kehidupan sebuah rumah tangga.  Berumah tangga, ibarat menumpang kapal di samudera luas. Terkadang tenang tanpa gelombang, sesekali berguncang diterjang ombak dan badai. Agar kehidupan sebuah keluarga langgeng, maka suami dan istri harus berperilaku sesuai adab Islami dalam perkawinan.

‘’Dengan demikian, berkah Allah akan tercurah pada keluarga tersebut,’’ ujar Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitabnya Mausuu’atul Aadaab al-Islamiyah. Keluarga Rasulullah SAW telah mencontohkan bagaimana suami istri bergaul dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta sebuah keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.

Banyak keluarga yang bercerai, karena suami istri tak memahami adab-adab pergaulan yang seharusnya diterapkan dalam sebuah rumah tangga.  Bersumber dari Alquran dan hadis, Syekh Sayyid Nada menjelaskan adab-adab Islami yang berkaitan dengan pergaulan suami istri yang perlu diperhatikan oleh keluarga Muslim.  Apa saja?


  • Ketaatan isteri terhadap perintah suami
Seorang istri  sudah selayaknya taat kepada suaminya,  selama tak menyuruh berbuat maksiat kepada Allah. ‘’Kecuali jika memerintahkan berbuat maksiat, tak ada ketaatan baginya,’’ papar Syekh Sayyid Nada. Bahkan,  jika suami memerintahkan istrinya  untuk melaksanakan hal-hal yang mubah, maka  wajib baginya untuk melaksanakan perintah tersebut.
Menurut Syekh Sayyid Nada, sesungguhnya suami merupakan orang yang paling berhak atas isterinya. Suami, kata dia,  merupakan surga dan neraka bagi istrinya, sepertinya yang disebutkan dalam berbagai hadis. Keridhaan suami merupakan kunci surga bagi seorang istri yang salihah.

  • Seorang istri tak boleh mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumah suaminya, kecuali atas izinnya.
Seorang istri tidak boleh mengizinkan seorangpun masuk ke dalam rumahnya, kecuali atas izin sang suami. Hal ini berdasarkan sabda Nabi, “Janganlah seorang istri memberikan izin kepada siapapun untuk masuk ke dalam rumah suaminya kecuali atas izinnya.” (HR Thabrani)

Apalagi jika suami membenci orang tersebut, maka tidak halal bagi istrinya untuk mengizinkan orang itu memasuki rumah suaminya, walaupun orang tersebut masih termasuk keluarganya.  ‘’Namun, seorang suami juga tidak pantas melarang keluarga isterinya mengunjungi rumahnya,’’ papar Syekh Sayyid Nada.

  • Istri tidak boleh menolak ajakan suaminya.
Menurut Syekh Sayyid Nada, jika seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan intim, maka seorang istri tidak boleh menolak apapun alasannya. Bahkan walaupun istrinya itu sedang marah kepada suaminya atau terjadi perselisihan diantara keduanya. Sebab penolakan istri kepada suami menyebabkan jatuhnya kemarahan Allah terhadap dirinya.

Nabi pernah bersabda, “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur-untuk berjima’-lalu isterinya menolak, melainkan penghuni-penghuni langit akan murka kepadanya hingga suaminya ridha kepadanya.” (HR  Muslim)
»»  READMORE...

Saudaraiku, Jangan Koyak Anggun Hijabmu...!!


Salut, kagum, senang, dan rasa bahagia lainnya ketika mendapat kejutan yang menyejukkan batin. Seorang kawan yang dulu tomboy dan punya karakter suka bicara ceplas-ceplos, kini telah berubah penampilan dan tabiatnya.
Tanpa sengaja bertemu dalam sebuah majelis, saya tidak dapat mengenalinya jika tidak disapa lebih dulu. Wajahnya kini semakin manis, pakaiannya anggun menenteramkan kalbu, gaya bicaranya sopan, halus dan santun. Saya terkagum dengan perubahan dirinya, Subhanallah, ia kini telah menutup aurat, menjaga dirinya dari korban budak mode, membungkus tubuhnya sebagai bentuk ketakwaan pada Allah dan Rasul-Nya.

Di satu sisi lagi, saya dikejutkan oleh pemandangan yang membuat mata saya panas, memerah dan pahit. Kerongkongan saya tersekat. Seorang sahabat yang dulunya anggun dalam balutan hijab, kini telah melanjangi kehormatannya. Kepala dan tubuhnya menjadi tak bernilai karena hijabnya telah dia lepas, terkoyaklah iman dan izzahnya. Astaghfirullah.

Dulu ketika lajang ia merupakan gadis yang cantik, cerdas dan menyenangkan. Namun pernikahan telah merobek iman yang dulu tersemat anggun dalam kuncup hatinya. Ia kini tampil penuh percaya diri dengan busana seksi layaknya wanita jahiliyah, lepas sudah hijabnya, robek dan jatuh kehormatannya sebagai wanita salehah.

Pemandangan nyata yang kontras, yang memiliki renungan dan hikmah. Maha benar apa yang Allah firmankan dalam Al-Qur’an:

“Barangsiapa yang Allah kehendahu kki akan memberinya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya (memeluk agama) islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikannya dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki gunung…..” (Al-An’am 125).

“Sesungguhnya kamu tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk pada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (Al-Qashash 56).

Betapa mahalnya sebuah hidayah. Mempertahankan keistiqamahan hidayah membutuhkan perjuangan yang panjang dan menguras airmata. Begitu pula bagi muslimah yang telah berkomitmen menjadikan islam sebagai jalan hidupnya. Hendaknya memasukinya secara kaffah dan sungguh-sungguh. Sesungguhnya gemerlap duniawi yang membuat wanita menanggalkan hijab merupakan godaan musuh-musuh islam yang menginginkan muslimah itu hancur, selanjutnya jika muslimah sudah hancur dan terenggut imannya, sangat berpotensi menular pada orang sekitarnya.

Wanita yang menanggalkan hijab setelah Allah meneteskan sepercik hidayah, tempatnya adalah neraka, dan tidak layak berharap akan surga, karena dalam hadits shahih muslim Rasulullah telah mengabarkan, wanita yang berpakaian tapi telanjang tidak akan mencium bau surga. Sedangkan di dunia, akan menjadi bahan tertawaan musuh-musuh islam yang gigih melunturkan iman muslimah melalui topeng fashion. Renungan bagi muslimah, relakah anda dijadikan korban mode oleh orang-orang yang menginginkan agama anda hancur?

Sudah selayaknya kita sebagai wanita muslimah melepaskan belenggu perbudakan modern yang tersembunyi dibalik fashion. Sudah sepantasnya pula kita memerdekakan diri dari penjajahan mode yang memancing wanita berlomba-lomba tampil cantik secara lahiriyah, tetapi lupa untuk mempercantik batiniyah
»»  READMORE...

Kedudukan Wanita Dalam Islam

Berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan yang terdapat dalam majalah Al-Jail di Riyadh (Arab Saudi) tentang kedudukan wanita dalam Islam yang disampaikan oleh Syaikh Ibnu Baz.

***

Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, kepada keluarganya, sahabatnya, serta kepada siapa saja yang meniti jalannya sampai hari pembalasan.

Sesungguhnya wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih, tatkala dia berjalan di atas petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Karena berpegang dengan keduanya akan menjauhkan setiap muslim dan muslimah dari kesesatan dalam segala hal.

Kesesatan dan penyimpangan umat tidaklah terjadi melainkan karena jauhnya mereka dari petunjuk Allah dan dari ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul-Nya. Rasulullah bersabda, “Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ kitab Al-Qadar III)

Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, mapun sebagai anak. Demikian pula yang berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Adanya hal-hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sunnah Rasul.

Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, bahkan beban-beban yang semestinya dipikul oleh pria. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah,

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali.” (QS. Luqman: 14)

Begitu pula dalam firman-Nya, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung dan menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ayahmu.” (HR. Bukhari, Kitab al-Adab no. 5971 juga Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah no. 2548)

Dari hadits di atas, hendaknya besarnya bakti kita kepada ibu tiga kali lipat bakti kita kepada ayah. Kemudian, kedudukan isteri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seseorang (suami) telah dijelaskan dalam Al-Qur’an.

Allah berfirman,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian.” (QS. Ar-Rum: 21)

Al-Hafizh Ibnu Katsir -semoga Alah merahmatinya- menjelaskan pengertian firman Allah: “mawaddah wa rahmah” bahwa mawaddah adalah rasa cinta, dan rahmah adalah rasa kasih sayang.

Seorang pria menjadikan seorang wanita sebagai istrinya bisa karena cintanya kepada wanita tersebut atau karena kasih sayangnya kepada wanita itu, yang selanjutnya dari cinta dan kasih sayang tersebut keduanya mendapatkan anak.

Sungguh, kita bisa melihat teladan yang baik dalam masalah ini dari Khadijah, isteri Rasulullah, yang telah memberikan andil besar dalam menenangkan rasa takut Rasulullah ketika beliau didatangi malaikat Jibril membawa wahyu yang pertama kalinya di goa Hira’. Nabi pulang ke rumah dengan gemetar dan hampir pingsan, lalu berkata kepada Khadijah, “Selimuti aku, selimuti aku! Sungguh aku khawatir dengan diriku.” Demi melihat Nabi yang demikian itu, Khadijah berkata kepada beliau, “Tenanglah. Sungguh, demi Allah, sekali-kali Dia tidak akan menghinakan dirimu. Engkau adalah orang yang senantiasa menyambung tali silaturahim, senantiasa berkata jujur, tahan dengan penderitaan, mengerjakan apa yang belum pernah dilakukan orang lain, menolong yang lemah dan membela kebenaran.” (HR. Bukhari, Kitab Bad’ al-Wahyi no. 3, dan Muslim, Kitab al-Iman no. 160)

Kita juga tentu tidak lupa dengan peran ‘Aisyah. Banyak para sahabat, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, menerima hadits darinya berkenaan dengan hukum-hukum agama.

Kita juga tentu mengetahui sebuah kisah yang terjadi belum lama ini berkenaan dengan istri Imam Muhammad bin Su’ud, raja pertama kerajaan Arab Saudi. Kita mengetahui bahwa isteri beliau menasehati suaminya yang seorang raja itu untuk menerima dakwah Imam al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab. Sungguh, nasehat isteri sang raja itu benar-benar membawa pengaruh besar hingga membuahkan kesepakatan antara Imam al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab dengan Imam Muhammad bin Su’ud untuk menggerakkan dakwah. Dan -alhamdulillah— kita bisa merasakan hasil dari nasehat istri raja itu hingga hari ini, hal mana aqidah merasuk dalam diri anak-anak negeri ini. Dan tidak bisa dipungkiri pula bahwa ibuku sendiri memiliki peran dan andil yang besar dalam memberikan dorongan dan bantuan terhadap keberhasilan pendidikanku. Semoga Allah melipat gandakan pahala untuknya dan semoga Allah membalas kebaikannya kepadaku tersebut dengan balasan yang terbaik.

Tidak diragukan bahwa rumah yang penuh dengan rasa cinta, kasih dan sayang, serta pendidikan yang islami akan berpengaruh terhadap kehidupan seseorang. Dengan izin Allah seseorang yang hidup dalam lingkungan rumah seperti itu akan senantiasa mendapatkan taufik dari Allah dalam setiap urusannya, sukses dalam pekerjaan yang ditempuhnya, baik dalam menuntut ilmu, perdagangan, pertanian atau pekerjaan-pekerjaan lain.

Kepada Allah-lah aku memohon semoga Dia memberi taufik-Nya kepada kita semua sehingga dapat melakukan apa yang Dia cintai dan Dia ridhai. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabat-sahabatnya. (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz III/348)

Tidak Suka Dengan Kelahiran Anak Wanita Termasuk Perilaku Jahiliyah

Tanya: Pada zaman ini, kita sering mendengar perkara-perkara yang biasa menjadi bahan perdebatan orang karena ganjilnya. Di antaranya mungkin kita pernah mendengar sebagian orang mengatakan, “Kami tidak suka menggauli istri kami jika yang lahir adalah anak perempuan.” Sebagian lagi mengatakan kepada istrinya, “Demi Allah, jika engkau melahirkan anak perempuan, saya akan menceraikanmu.” -Kita berlepas diri dari orang-orang seperti itu-. Sebagian dari wanita ada yang mendapatkan perlakuan semacam itu dari suaminya. Mereka merasa gelisah dengan perkataan suaminya yang seperti itu. Bagaimana dan apa yang mesti mereka perbuat terhadap perkataan suami seperti itu? Apa nasehat Syaikh dalam masalah ini?

Jawab: Saya yakin apa yang dikatakan saudara penanya adalah sesuatu yang sangat jarang terjadi. Saya tidak habis pikir, bagaimana ada seorang suami yang kebodohannya sampai pada taraf seperti itu; mengultimatum akan menceraikan isterinya jika anak yang dilahirkannya anak perempuan. Lain masalahnya, kalau sebenarnya dia sudah tidak suka dengan isterinya, kemudian ingin menceraikannya dan menjadikan masalah ini sebagai alasan agar dapat menceraikannya. Jika ini masalah yang sebenarnya; dia sudah tidak bisa bersabar lagi untuk hidup bersama isterinya, dan telah berusaha untuk tetap hidup berdampingan dengannya akan tetapi tidak berhasil; jika ini masalah yang sebenarnya, hendaknya dia mencerai istrinya dengan cara yang jelas, bukan dengan alasan seperti itu.

Karena perceraian dibolehkan asalkan dengan dengan alasan yang syar’i. Akan tetapi, meskipun demikian, kami menasehatkan kepada para suami yang mendapatkan hal-hal yang tidak disukai pada diri isterinya agar bersabar, sebagaimana yang difirmankan Allah, “Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (isteri-isteri kamu), (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’: 19)

Adapun membenci anak perempuan, tidak diragukan bahwa itu merupakan perilaku jahiliyah, dan di dalamnya terkandung sikap tasakhuth (tidak menerima) terhadap apa yang telah menjadi ketetapan dan takdir Allah. Manusia tidak tahu, mungkin saja anak-anak perempuan yang dimilikinya akan lebih baik baginya daripada mempunyai banyak anak laki-laki. Berapa banyak anak-anak perempuan justru menjadi berkah bagi ayahnya baik semasa hidupnya maupun setelah matinya. Dan berapa banyak anak-anak lelaki justru menjadi bala dan bencana bagi ayahnya semasa hidupnya dan tidak memberi manfaaat sedikit pun setelah matinya.

Rujukan:
Fatawa Ulama al-Balad al-Haram hal. 519.
Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz (III/348).

Sumber: Majalah Fatawa
»»  READMORE...