Innalilaahi, Indonesia Negara Dengan Penularan HIV Tercepat di ASEAN


JAKARTA - Ketua Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sugiri Syarief, mengungkapkan bahwa epidemi HIV telah terjadi di Indonesia. Bahkan menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan penularan HIV tercepat di Asia Tenggara.

Berdasarkan data resmi Kementerian Kesehatan, kata Sugiri, sekitar 26.400 pengidap AIDS dan 66.600 pengidap HIV positif, lebih dari 70 persen di antaranya adalah generasi muda usia produktif yang berumur di antara 20-39 tahun.

“Ini tentu saja belum mencerminkan data yang sesungguhnya, karena AIDS merupakan fenomena gunung es, di mana yang terlihat hanya sekitar 20 persen saja, sedangkan yang tidak diketahui jumlahnya akan lebih banyak,” ujar Sugiri di Taman Menteng, Jakarta, Minggu (20/11/2011).

Sugiri mengatakan, saat ini Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang mengetahui diri mereka terinfeksi HIV hanya sekitar 20 persen. Dengan kata lain, kata dia, 8 dari 10 ODHA tidak mengetahui bahwa diri mereka sudah terinveksi HIV, dan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain.

“Hal ini turut andil meningkatkan kasus HIV di Indonesia. Pengidap HIV bukan hanya kelompok resiko tinggi saja, tetapi juga dari keluarga dan masyarakat biasa, termasuk ibu-ibu rumah tangga,” jelas Sugiri.

Oleh karena, Sugiri mengingatkan, sangat penting untuk melakukan deteksi dini infeksi HIV. Deteksi dini, lanjutnya, dapat dilakukan melalui konseling dan testing secara sukarela bagi mereka yang memiliki perilaku dengan resiko tinggi tertular HIV, sebagai upaya pencegahan agar tidak terinveksi HIV.

“Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi masalah HIV dan AIDS. Tetapi epidemi HIV dan AIDS terus saja berlanjut seiring dengan maraknya pemakaian narkoba di Indonesia,” papar Sugiri.

Menurutnya, di beberapa provinsi di Indonesia sudah terjadi epidemi yang terkonsentrasi, di mana kelompok populasi yang beresiko terkena HIV mencapai lebih dari 5 persen.

Bahkan di Provinsi Papua, terang Sugiri, ada kecenderungan generalized epidemic, di mana masyarakat umum sudah terinfeksi lebih dari 2 persen, dengan rata-rata kasus 180,69. “Artinya, terdapat 180 orang terinfeksi HIV pada setiap 100 ribu penduduk di Papua,” ujarnya.

Sugiri mengemukakan data-data soal HIV/AIDS itu dalam Grand Final Lomba Rap Tingkat Nasional, untuk menyambut Hari AIDS Sedunia yang jatuh pada 1 Desember 2011 mendatang. Lomba ini digelar oleh BKKBN, dan diikuti oleh 52 orang finalis dari 29 provinsi di Indonesia.

“Lomba RAP bukan sekedar perform di panggung. Melalui lomba ini, diharapkan para remaja tidak terjerumus untuk mengkonsumsi narkoba, tidak terinfeksi lHIV, serta tidak melalukan seks bebas. Remaja diharapkan dapat bertanggung jawab dan berperilaku positif,” tutur Sugiri.
»»  READMORE...

Makna Selembar Kain Yang Menutupi Wajah



Makna selembar kain yang menutup wajah anggun itu, ia bukanlah tempat bersembunyi agar wajah pas-pasan tidak terlihat, bukan pula tempat menutup wajah cantik nan menawan, ia adalah kain penutup yang bermakna ketakwaan.

Ketakwaan seorang wanita pada Allah dan Rasul-Nya, sebagai bentuk rasa berserah sang hamba pada-Nya.

Makna selembar kain yang menutup di wajah ini, ia bukanlah sarana untuk membanggakan diri agar terlihat lebih baik daripada yang lain, bukan pula alat untuk unjuk gigi agar disebut shalihah ketimbang yang tidak menutup muka, juga bukan benda yang difungsikan untuk pamer dan riya’. Ia adalah pakaian anggun yang mempunyai fungsi sebagai pengontrol, agar terkendali sikap ini berbuat aniaya dan hina. Pengendali agar diri tidak terjerat pada ajang tebar pesona, entah di dunia nyata atau maya.

Makna selembar kain yang menempel di wajah ini, ia bukanlah kain yang dikenakan untuk tujuan meraup simpati, tidak juga untuk tebar pesona dan gengsi. Ia adalah kain yang mempunyai berlapis-lapis manfaat, agar terjaga pandangan ini, terjaga sikap ini pada lawan jenis yang bukan mahram, juga untuk melindungi diri dari gangguan manusia jahil.

Makna selembar kain di wajah ini, ia bukanlah alat untuk meneriakkan ‘aku wanita bercadar yang lebih baik dari kalian yang tidak bercadar’, tetapi ia adalah alat untuk menutup aurat dan membedakan jati diri muslimah dengan yang lain, yang dikenakan bukan untuk merasa lebih baik dari yang tidak bercadar. Ia adalah alat untuk mengukur diri, sudah benarkah sikap ini sebagai muslimah sejati? Juga sebagai alat untuk menahan diri dari kehidupan dunia gemerlap.

Makna selembar kain yang melekat di wajah ini, ia bukanlah kain yang cukup diartikan sebagai penutup wajah saja. Ia adalah kain yang hendaknya membuat diri pemakai semakin giat mencari tahu, kenapa harus mengenakannya, agar pemakai tidak jatuh pada taqlid/buta.

Makna selembar kain yang membalut diwajah ini, ia bukanlah pertanda bahwa berarti pemakainya adalah manusia istimewa, tetapi dari kain itulah wanita belajar agar istimewa, menghindari pujian, menepis sanjungan, menolak simpati murahan.
»»  READMORE...

Karena Ibu


Berikut ini adalah sebuah terjemahan puisi dari bahasa inggris yang mengenang akan peran ibu dalam kehidupan kita. Siapa pengarang puisi ini, tidak diketahui. Namun ia banyak digunakan pada kartu-kartu ucapan untuk Hari Ibu. Dan bagi kita seorang muslim, Allah telah memerintahkan kita:

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Qs. Luqman : 14)
Semoga kita bisa bersyukur kepada ibu dan ayah kita.

Karena Ibu 

Jika ada kebahagian di dalam dada, 
itu karena engkau membantu meletakkannya di sana. 

Jika ada kelembutan di dalam diri, 
itu karena engkau menunjukkan bagaimana mengasihi. 

Jika pemikiranku berbuah pemahaman, 
itu karena engkau berbagi kearifan. 

Jika mahkota keberhasilan telah menghiasiku, 
itu karena wawasan dan pandangan ke depanmu. 

Jika ada pengetahuan yang bisa kuraih - dan mimpi-mimpiku yang terwujud, 
itu karena aku belajar dari guru terbaik
aku belajar dari ibu. 


»»  READMORE...

Hukum Edarkan kotak Infak Saat Shalat Jum'at

Salah satu keistimewaan hari jum’at karena di dalamnya terdapat shalat Jum’at. Shalat Jum’at harus dikerjakan secara berjama’ah dan diawali dengan khutbah. Bahkan para Malaikat, ketika imam naik mimbar, akan menutup buku catatannya guna mendengarkan khutbah.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallah ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

Maka apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (Muttafaq ‘alaih; al Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850)


Yakni, para malaikat menutup buku catatan mereka dan tidak mencatat tambahan pahala bagi orang-orang yang datang dan masuk ke masjid setelah imam naik mimbar.
Masih dari Abu Hurairah,
 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ الْمَلَائِكَةُ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ طَوَوْا الصُّحُفَ وَجَاءُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

Apabila hari Jum’at tiba, pada pintu-pintu masjid terdapat para Malaikat yang mencatat urutan orang datang, yang pertama dicatat pertama. Jika imam duduk, merekapun menutup buku catatan, dan ikut mendengarkan khutbah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah, “saat pertama dimulai, sejak naiknya matahari. Karena orang yang akan mengerjakan shalat Jum’at dianjurkan duduk di masjid setelah shalat Shubuh sampai terbit matahari.” (Dituturkan oleh DR. Sa’id bin Ali al Qahthahi dalam Shalah al Mukmin: 3/351)
Para malaikat menutup buku catatan mereka dan tidak mencatat tambahan pahala bagi orang-orang yang datang dan masuk ke masjid setelah imam naik mimbar.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Ghalib, Abu Umamah,
 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Para Malaikat duduk pada hari Jum’at di depan pintu masjid dengan membawa buku catatan untuk mencatat (orang-orang yang masuk masjid). Jika imam keluar (dari rumahnya untuk shalat Jum’at), maka buku catatan itu dilipat.”
Kemudian Abu Ghalib bertanya, “wahai Abu Umamah, bukankah orang yang datang sesudah imam keluar mendapat Jum’at? Ia menjawab, “tentu, tetapi ia tidak termasuk golongan yang dicatat dalam buku catatan.” (Dihasankan oleh Syaikh al Albani rahimahullah dalam Shahih al Targhib, no. 710)

Maka kondisi terbaik ketika imam menyampaikan khutbah Jum’at adalah diam dan mendengarkan dengan seksama. Tidak boleh melakukan hal-hal yang bisa memalingkan konsentrasi dari mendengarkan khutbah.
Dari Abu Hurairah,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

Barangsiapa berwudlu, lalu memperbagus (menyempurnakan) wudlunya, kemudian mendatangi shalat Jum’at dan dilanjutkan mendengarkan dan memperhatikan khutbah, maka dia akan diberikan ampunan atas dosa-dosa yang dilakukan pada hari itu sampai dengan hari Jum’at berikutnya dan ditambah tiga hari sesudahnya. Barangsiapa bermain-main krikil, maka sia-sialah Jum’atnya.” (HR. Muslim)

Imam an Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim, “dalam hadits tersebut terdapat larangan memegang-megang krikil dan lainnya dari hal yang tak berguna pada waktu khutbah. Di dalamnya terdapat isyarat agar menghadapkan hati dan anggota badan untuk mendengarkan khutbah. Sedangkan makna lagha (perbuatan sia-sia) adalah perbuatan batil yang tercela dan hilang pahalanya.”
Diriwayatkan dalam Shahihain, dari Abu Hurairah,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

Jika engkau berkata pada temanmu pada hari Jum’at, “Diamlah!”, sewaktu imam berkhutbah, berarti kemu telah berbuat sia-sia.” (Muttafaq ‘Alaih, lafadz milik al Bukhari)

Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari berkata, “dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menetapkan bahwa memerintahkan diam saat khutbah adalah bentuk lahwun, walaupun bentuknya perintah yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar. Hadits ini juga menunjukkan bahwa setiap perkataan yang mengganggu dari mendengarkan khutbah, hukumnya lahwun. Dan bila ingin memerintahkan diam orang yang bicara, dengan isyarat.”
. . . menunjukkan bahwa setiap perkataan yang mengganggu dari mendengarkan khutbah, hukumnya lahwun. . .
Beliau menambahkan, “Hadits di atas dijadikan dalil larangan terhadap seluruh macam perkataan pada saat khutbah, dan demikian itu pendapat mayoritas ulama terhadap orang yang mendengarkan khutbah.”
Sedangkan makna laghauta, menurut Imam al Shan’ani dalam Subulus Salam, “. . . makna yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat Ibnul Muniir, yaitu yang tidak memiliki nilai baik. Adapula yang mengatakan, (maknanya) batal keutamaan (pahala-pahala) Jum’atmu dan nilainya seperti shalat Dhuhur.”
Dari Ibnu ‘Abbas radliyallah ‘anhu bercerita,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا وَاَلَّذِي يَقُولُ لَهُ : أَنْصِتْ لَيْسَتْ لَهُ جُمُعَةٌ

Siapa yang berbicara pada hari Jum’at, padahal imam sedang berkhutbah, maka dia seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Dan orang berkata kepada (saudara)-nya, ‘diamlah!’, tidak ada Jum’at baginya.” (HR. Ahmad, dengan sanad la ba-tsa bih).

Maksud dari penyerupaan orang yang berbicara saat imam berkhutbah dengan keledai yang membawa kitab yang tebal-tebal adalah karena dia tidak mendapat manfaat yang besar, padahal dia telah susah-susah datang dan capek untuk sampai ke masjid.
Sedangkan Makna “tidak ada Jum’atan baginya” berarti dia tidak mendapatkan Jum’at secara sempurna. Nilai Shalat Jum’atnya seperti shalat Dzuhur. (lihat Fathul Baari: II/184 dan Subulus Salam: III/172)
Makna “tidak ada Jum’atan baginya” berarti dia tidak mendapatkan Jum’at secara sempurna. Nilai Shalat Jum’atnya seperti shalat Dzuhur. .
Mengedarkan kotak infak saat Imam berkhutbah
Dari ulasan di atas, sangat jelas sikap yang harus dilakukan oleh Jama’ah Jum’ah, yaitu diam dan mendengarkan khutbah yang disampaikan imam dengan seksama. Sehingga dia bisa mengambil manfaat dari khutbah yang disampaikan. Jangan dia berbicara kepada kawannya atau melakukan perbuatan yang bisa mengganggu dari mendengarkan dan memperhatikan khutbah.
Realitas berbeda sering ditemukan di kebanyakan masjid, kotak amal/kotak infaq diedarkan saat imam naik mimbar dan khutbah sedang berlangsung. Ini adalah kesalahan besar, karena mengganggu kekhusyu’an dalam mendengarkan khutbah.
Di sebagian masjid, kotak amal diedarkan oleh petugas. Ia berdiri saat khutbah kedua untuk menjalankan kotak amal kepada Jama’ah, shaf demi shaf. Maka ia telah melakukan kesalahan besar, tapi merasa telah berbuat kebaikan.
Dalam hal ini, kesalahan bukan hanya dilakukan oleh petugas tadi. Orang yang berinfaq juga melakukan kesalahan, karena melakukan kegiatan yang menyibukkan dari memperhatikan khutbah. Ia memasukkan tangannya ke saku, mengeluarkan uang, dan memasukkannya ke kotak amal. Ini adalah perbuatan sia-sia yang dilarang pada saat imam berkhutbah.
Barangsiapa yang ingin berinfak, hendaknya melakukannya sebelum dimulainya khutbah Jum’at atau sesudah pelaksanaan shalat.
Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Barangsiapa mengusap-usap kerikil, maka ia telah melakukan yang sia-sia.

Jika sekedar mengusap-ngusap kerikil atau tikarnya saja dinilai sia-sia, lalu bagaimana dengan orang yang berdiri mengedarkan kotak infak atau sibuk memindahkan atau menjalankannya ke sampingnya? Lalu bagaimana juga dengan kondisi orang yang sibuk mengambil uang di sakunya, mengeluarkannya, lalu memasukkan ke kotak amal? Tentu jauh lebih dianggap sia-sia.

(Syaikh Wahid Abdul Salam Bali dalam Al Kalimaat al Naafi’ah fi Akhtha’ al Sya-i’ah -diterjemahkan dengan 474 Kesalahan Umum dalam akidah dan Ibadah beserta koreksinya- hal. 349)
Jika sekedar mengusap-ngusap kerikil atau tikarnya saja dinilai sia-sia, lalu bagaimana dengan orang yang berdiri mengedarkan kotak infak atau sibuk memindahkan atau menjalankannya ke sampingnya?
Jadi, memutar kotak amal pada saat shalat jum’at di saat imam berkutbah hukumnya tidak boleh, karena mengganggu seseorang dari mendengarkan dan memperhatikan  khutbah. Akibatnya, orang yang melakukan kesalahan ini akan kehilangan keutamaan shalat Jum’at. Ibadah Jum’atnya seperti melaksanakan shalat dzuhur.

Sebagai gantinya, kotak amal bisa diletakkan di samping pintu sehingga setiap orang yang ingin bersedekah bisa memanfaatkannya, baik sebelum khutbah dimulai atau sesudah shalat.
»»  READMORE...

Facebook Alat Mata2 Yahudi ....??

Inilah perkembangan laporan tentang Facebook. Situs jejaring sosial itu, jelas-jelas disinyalir sebagai alat Israel untuk memata-matai orang-orang Islam dan mendapatkan informasi yang berharga mengenainya.

Seperti kita ketahui, di Facebook, para penggunanya bisa memperbaharui status mereka atau posting foto keluarga.

Menurut Indonésie Magazine yang berbasis di Prancis, intelijen Israel fokus pada pengguna Facebook, terutama kepada Arab dan Muslim. Israel menggunakan informasi yang diperoleh melalui halaman Facebook mereka itu untuk menganalisis aktivitas mereka dan memahami bagaimana mereka berpikir. Duta besar Israel di Paris menuduh majalah ini dengan “mengungkapkan rahasia bagi musuh.”

Facebook merupakan aktivitas rahasia Israel yang ditemukan pada Mei 2001. Gerard Niroux, Profesor Psikologi di Universitas Provence Prancis yang juga menulis buku The Dangers of The Internet, berkata. “Facebook adalah sebuah jaringan intelijen Israel yang terdiri dari psikolog yang memikat para pemuda dari dunia Arab, terutama dari negara-negara yang terletak di dalam jangkauan konflik Israel-Palestina di samping negara-negara di Amerika Latin,”

Niroux mengatakan sejumlah besar orang-orang menggunakan situs jejaring itu untuk bertemu orang lain dan itu sebenarnya tidak aman. “Sangat mudah untuk memata-matai orang menggunakan perempuan,” katanya kepada majalah itu.

Ini bukan pertama kalinya Israel dituduh menggunakan Facebook untuk memata-matai orang. Pada bulan April 2008 surat kabar Yordania Al-Haqiqah al-Dawliya menerbitkan sebuah artikel berjudul “The Hidden Enemy” membuat klaim yang sama.




Koran itu menyatakan bahwa sangat berbahaya bagi khususnya kaum muda, yang seringkali mengungkapkan data pribadi tentang diri mereka di Facebook karena itu merupakan semua hal yang bisa diketahui oleh orang lain dengan mudah.

Nah, Facebook tentunya tidak menemukan kesulitan itu, karena seperti kita ketahui, umat Islam dan generasi mudanya, secara berbondong-bondong pro-aktif berkelayapan di situs ini, bahkan sekadar untuk meng-up-date status yang lagi makan mie ayam atau mungkin ke kamar mandi..
»»  READMORE...